Saturday, February 5, 2011

UNS Syaratkan Calon Mahasiswa Jalur PMDK Bernilai Minimal 7,5

Mulai tahun ini, Universitas Negeri Sebelas Maret menetapkan sejumlah ketentuan khusus bagi siswa yang mendaftar melalui Jalur Undangan, dulu disebut jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK). Ketentuan khusus tersebut di antaranya harus memiliki nilai rata-rata tiap semester tidak kurang dari 7,5 dan tidak boleh buta warna. Bahkan untuk fakultas tertentu, tingginya tak boleh kurang dari 160 cm.

Hal ini dijelaskan Ketua Panitia Lokal 44 UNS sekaligus Pembantu Rektor I UNS Ravik Karsidi dihadapan 600 kepala sekolah di Auditorium Kampus UNS, Senin (30/1). Kehadiran 600 kepsek dari Kota solo, Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar ini untuk mendengarkan sosialisasi UNS terkait penerimaan siswa dari Jalur Undangan.

Jalur Undangan, tanpa memberikan ujian tertulis, merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru selain ujian tertulis (Utul) pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Kampus negeri berhak mengundang siswa berprestasi dari tiap sekolah sesuai rekomendasi kepala sekolah.

Ketentuan buta warna diberlakukan UNS untuk Prodi Arsitektur, Perencanaan Wilayah dan Kota, Seni Rupa Murni hingga Pendidikan Kimia. "Tidka buta warna total maupun partial," terang Ravik.

Pemberlakuan ini, ungkap Ravik, diambil berdasarkan persetujuan semua Dekan Prodi yang bersangkutan berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya.

Pembatasan tinggi badan bahkan berlaku bagi siswa yang hendak mengambil kuliah untuk Prodi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi, serta Pendidikan Kepelatihan Olahraga. Bagi siswa laki-laki, harus memiliki tinggi badan minimal 160 cm dan 155 cm bagi siswa perempuan.

Followers

PMDK © 2009 Template Redesign by Not Just A Reference.

TOP