Wednesday, September 2, 2009

Pelaksanaan Daftar Ulang USM STAN 2009

Berdasarkan Surat keputusan Presiden Mahasiswa BEM STAN Nomor 009/SK/BEM/VIII/2009 tanggal 27 Agustus 2009 ditetapkan Tata Tertib Daftar Ulang bagi Calon Mahasiswa Baru STAN Tahun Akademik 2009/2010. Dalam keputusan tersebut juga ditetapkan Iuran Kemahasiswaan bagi seluruh mahasiswa baru sebesar Rp.750.000,00 (kecuali Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai) dan Rp.900.000,00 (khusus Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai).

Download Prosedur Daftar Ulang USM STAN dan Rincian Biaya STAN!

Followers

PMDK © 2009 Template Redesign by Not Just A Reference.

TOP