Tuesday, September 1, 2009

Kenali dan Kunjungi Objek Wisata Ujungkulon

Ujung Kulon merupakan nama dari Taman nasional yang berada di Provinsi Banten [dulu termasuk Provinsi Jawa Barat]yang letaknya di ujung Pulau Jawa bagian barat. Taman nasional ini mulai dikembangkan sebagai kawasan cagar alam sejak tahun 1820-an, atau setelah munculnya gagasan dari para sarjana kolonial Hindia-Belanda yang datang ke Pulau Jawa untuk menciptakan kawasan konservasi alam di Ujung Kulon. Sarjana-sarjana kolonial yang sebagian besar merupakan anggota Organization for Scientific Research in Netherlands Indies ini di antaranya merupakan ahli botani, satwa, geografi, oceanografi, dan geologi. Oleh karenanya, penemuan kawasan ini merupakan lahan emas bagi pengembangan sains mereka.

Setelah berlabuh di semenanjung Pulau Jawa bagian barat, mereka melihat keelokan alam—dengan berbagai jenis tanaman tropis dan binatang—khas Pulau Jawa yang belum pernah mereka jumpai sebelumnya. Mereka melakukan ekspedisi dan eksplorasi alam di Ujung Kulon dengan mendokumentasikan [melakukan pencatatan-pencatatan] dan mengoleksi segala sesuatu yang dianggap asing dan penting dalam khazanah keilmuan mereka. Akhirnya, mereka menggagas untuk menetapkan kawasan—yang mencakup Gunung Krakatau, Pulau Panaitan, Pulau Handeuleum, dan Pulau Peucang—ini sebagai salah satu domain riset dan pengembangan ilmu alam di Asia-Pasifik.

Kendati motivasi utama mereka adalah untuk pengembangan sains, pemerintah kolonial menganggap aktivitas mereka merusak ekosistem kawasan Ujung Kulon. Sebagaimana tertulis dalam catatan sejarah kolonial, selain melakukan riset, para sarjana tersebut juga melakukan perburuan-perburuan terhadap berbagai satwa sebagai upaya memperbanyak koleksi museum-museum sains di negara asal mereka dan ini berlangsung hingga puluhan tahun lamanya [1853—1910]. Memasuki tahun 1910, pemerintah kolonial Hindia-Belanda mengeluarkan kebijakan untuk melindungi kawasan Ujung Kulon yang makin hari semakin rusak. Kendati demikian, aktivitas pengrusakan ekosistem di Ujung Kulon itu tetap berlangsung hingga sebelum Perang Eropa II pecah di tahun 1939.

Setelah terbentuknya negara Republik Indonesia [RI] di tahun 1945, kawasan Ujung Kulon yang tadinya terbengkalai mulai diperhatikan lagi. Pada tahun 1958 pemerintah RI menetapkan kawasan ini sebagai kawasan cagar alam, kendati belum digarap dengan serius. Departemen Kehutanan mengupayakannya dengan mengusulkan ke UNESCO agar area taman nasional ini dijadikan sebagai world heritage site pada kategori hutan bercurah hujan tinggi di dataran rendah terluas di Jawa. Akhirnya, pada tahun 1992 Taman Nasional Ujung Kulon diresmikan sebagai sebuah situs cagar alam dunia oleh UNESCO. Kini, taman nasional ini berada di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam.
Dalam rangka Kontes SEO Cinta pandeglang mari kita kita Kenali dan Kunjungi Objek Wisata di Pandeglang ini yang sangat terkenal bahkan ke Manca Negara:)

Followers

PMDK © 2009 Template Redesign by Not Just A Reference.

TOP