Saturday, February 5, 2011

Persyaratan Peserta Snmptn Jalur Undangan

Pemerintah menyiapkan jalur baru untuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), yaitu jalur undangan. Kelebihan dari jalur ini adalah peserta diperbolehkan mendaftarkan diri sekaligus kepada 3 program studi di dua PTN yang jadi pilihannya.

Siswa yang mendaftar melalui jalur undangan diijinkan memilih di 2 PTN dan Masing-masing boleh memilih 3 program studi (prodi).

Apabila dinyatakan diterima melalui jalur undangan, pada saat SNMPTN jalur ujian tulis, mereka akan dikumpulkan menjadi satu dan diberikan kegiatan lain. Hal ini kita lakukan agar siswa tidak dobel melakukan pendaftaran sehingga tidak mengurangi jatah kursi siswa lainnya.

Dijelaskan oleh Panitia Snmptn bahwa jalur undangan SNMPTN menggunakan sistem yang tertutup. Sistem pendaftaran dilakukan menggunakan sistem online. Namun pendaftar tidak bisa melihat atau mengakses jumlah kursi yang masih tersedia di tiap perguruan tinggi.

Sistem ini memang tidak seluruhnya bisa diberitahukan kepada masyarakat umum atau pendaftar. Sebab bila dapat diakses secara terbuka dikhawatirkan akan muncul efek negatif yang lebih banyak dibandingkan manfaatnya.

Kebijakan ini sengaja diambil karena berkaitan dengan persiapan administratif di masing-masing perguruan tinggi. Yang bisa mengakses hanya wakil rektor I.
Penilaian untuk jalur undangan tersebut juga dilakukan secara tertutup oleh masing-masing perguruan tinggi. Setiap PTN diperbolehkan untuk melakukan seleksi sesuai kriteria yang dibutuhkan berdasarkan pada dokumen yang di upload langsung ke website www.undangan.snmptn.ac.id.

Penilaiannya bisa berdasarkan nilai rapot yang disertakan, sertifikat dan tanda bukti berprestasi lainnya. Tiap PTN masih berhak menyeleksi, termasyuk juga menentukan sekolah mana yang akan diundang.

Secara prinsip jalur undangan SNMPTN ini sudah dianggap mampu mengakomodasi seluruh sekolah yang berkualitas. Namun, hak dan penghargaan yang diberikan pada sekolah tersebut tidak lantas menjamin bahwa siswa yang didaftarkan akan seluruhnya diterima.

Ok mari kita kenali apa persyaratan Peserta snmptn Jalur Undangan (PMDK), inilah dia :

  1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK yang sedang duduk di kelas 12 dan akan mengikuti UN pada tahun 2011.
  2. Siswa yang memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah dan memiliki prestasi akademik terbaik dengan peringkat sebagai berikut:

    Akreditasi Sekolah

    Jenis kelas

    Peringkat siswa dalam kelas

    A

    Akselerasi

    100% (semua siswa)

    A

    RSBI/Unggulan

    75% terbaik

    A

    Reguler

    50% terbaik

    B

    Reguler

    25% terbaik

    C

    Reguler

    10% terbaik


Followers

PMDK © 2009 Template Redesign by Not Just A Reference.

TOP